Tampilkan postingan dengan label Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 April 2016

SUKU LAMPUNG

FARAH DITA LARASATI
2225153388
15 SASTRA B

MID TEST BUDAYA DAN KEARIFAN LOKAL

SUKU LAMPUNG





Suku dan budaya di Indonesia sangatlah beragam. Begitu pula sistem kemasyarakatan yang dianut oleh masing-masing kelompok atau suku tertentu. Salah satunya adalah sistem kekerabatan.
Suku Lampung menganut prinsip penarikan garis keturunan yang bersifat patrilineal atau patriaki. Dimana pada sistem patriaki posisi pria lebih diutamakan. Contohnya pada masyarakat Saibatin, pengelompokan dalam satu kampung membentuk sebuah klen kecil yang disebut sebatin yang terbentuk atas dasar keturunan atau perkawinan. Secara umum anak laki-laki tertua dari keturunan yang lebih tua mempunyai kedudukan istimewa, yaitu sebagai ahli waris keluarganya. Walaupun masyarakat Suku Lampung menganut nilai patriaki, tidak sepenuhnya kedudukan pria Suku Lampung lebih tinggi dari wanitanya. Wanita Suku Lampung diperbolehkan menganyam pendidikan, diperbolehkan bekerja, dan menjadi pribadi yang mandiri. Namun posisi tertinggi dalam keluarga, suku, dan adat, yang diutamakan tetap kaum pria.

Masyarakat Suku Lampung sangat taat terhadap adat yang berlaku. Contohnya ada pada masyarakat Lampung Pepadun. Pada masyarakat Lampung Pepadun berlaku hukum adat yang didasarkan pada Piagam Adat Lampung Siwo Migo. Pelanggaran terhadap ketentuan adat yang berlaku akan dikenai sanksi berupa denda atau keharusan melaksanakan upacara adat. Orang-orang Lampung dikenal memiliki watak keras dan mereka sangat menjunjung tinggi harga diri. Lampung merupakan salah satu kota migrasi terbesar di Indonesia. Tentunya banyak pendatang yang berasal dari berbagai daerah diluar Lampung. Pada masyarakat Lampung yang berada di daerah atau suku tertentu, mereka masih sangat membedakan antara suku atau daerahnya dengan orang-orang dari suku atau daerah diluar Lampung.

Masyarakat Lampung memiliki beberapa falsafah hidup yang sampai saat ini masih mereka pertahankan. Diantaranya yaitu: Pi'il Pesenggiri, yaitu segala sesuatu yang menyangkut harga diri, perilaku dan sikap hidup yang dapat menjaga dan menegakkan nama baik dan martabat secara pribadi maupun kelompok yang senantiasa dipertahankan; SakaiSambaian, yaitu gotong royong, tolong-menolong, bahu membahu, dan saling memberi sesuatu yang diperlukan bagi pihak lain; Nemui Nyimah yaitu bermurah hati dan ramah tamah terhadap semua pihak baik terhadap orang dalam kelompoknya maupun terhadap siapa saja yang berhubungan dengan mereka; Nengah Nyappur, yaitu tata pergaulan masyarakat Lampung dengan kesediaan membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan pengetahuan luas; dan Bejuluk Baedek, yaitu tata ketentuan pokok yang selalu diikuti dan diwariskan turun temurun dari zaman dahulu.

Selain itu, masyarakat Lampung juga berpegang pada prinsip sebagai berikut: mak nyerai ki mak karai, mak nyedor ki mak bador, yaitu berani menghadapi tantangan; ratong banjir mak kisir, ratong barak mak kirak yaitu teguh pendirian; asal mak lesa tilah ya pegai, asal mak jera tilah ya kelai, yaitu tekun dalam meraih cita-cita; pak huma pak sapu, pak jelma pak semapu, sepuluh pandai sebelas ngulih-ulih, sepuluh tawai sebelas milih-pilih, yaitu memahami anggota masyarakat yang kehendaknya tidak sama; wat andah wat padah, repa ulah riya ulih, yaitu hasil yang kita peroleh tergantung usaha yang kita lakukan; dang langkang dang nyapang, mari pekon mak ranggang, dang pungah dang lucah, mari pekon mak belah, yaitu mengutamakan persatuan dan kekompakan; dan way ni dang robok, iwa ni dapok, yaitu arif dan bijaksana dalam memecahkan masalah.

Lampung merupakan daerah yang kaya akan budayanya. Salah satunya adalah tarian tradisional. Beberapa diantaranya adalah:
Ø  Tari Sigeh Pengunten
Tari sigeh pengunten (siger penguntin) merupakan salah satu tari kreasi baru dari daerah Lampung. Tari ini merupakan pengembangan dari tari sembah yang merupakan tari tradisi asli masyarakat Lampung. Tari sigeh pengunten merupakan sintesis dari dua indentitas kebudayaan yang ada di Lampung. Tari ini menyerap gerak tarian baik dari adat Pepadun maupun adat Peminggir menjadi satu kesatuan yang harmonis dan dapat diterima masyarakat luas. Koreografi tari ini mengambil unsur dari berbagai tari tradisional Lampung untuk merepresentasikan budaya Lampung yang beragam. Tari Sigeh Pengunten digunakan dalam penyambutan tamu penting seperti penyambutan tamu dalam acara-acara resmi seperti prosesi pernikahan. Tari ini menggambarkan ekspresi kegembiraan atas kedatangan para tamu undangan. Selain itu, makna esensial dari tari ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tamu undangan yang hadir. Dalam tari ini, para penari mengekspresikan hal tersebut dalam rangkaian gerakan yang luwes, ramah, dan penuh kehangatan.
Ø  Tarian Cangget
Tarian Cangget merupakan Tarian yang menggambarkan pergaulan yang dilakukan oleh muda mudi untuk mencari jodoh. Waktu Tari Cangget ditarikan biasanya para orang tua memperhatikan dan menilai gerak-gerik mereka dalam membawakan tarian ini. Kegiatan seperti ini oleh masyarakat Lampung disebut dengan nindai. Tujuannya pun tidak hanya sekedar melihat gerak-gerik pemuda atau pemudi saat sedang menarikan Tari Cangget, melaiinkan juga untuk melihat kehalusan budi, ketangkasan dan keindahan ketika mereka berdandan dan mengenakan pakaian adat Lampung.
Ø  Tarian Bedana
Tarian Bedana merupakan tarian muda mudi yang dilakukan atas kegembiraan yang dipentaskan di daerah lampung. Tari bedana yang diyakini bernapaskan agama Islam merupakan tari tradisional, mencerminkan tata kehidupan masyarakat Lampung yang ramah dan terbuka sebagai simbol persahabatan dan pergaulan.
Ø  Tari Melinting
Tari Melinting merupakan Tarian yang menjadi aset Bandar Lampung sejak dahulu kala yang merupakan peninggalan dari Ratu Melinting. Keagungan Ratu Melinting yang tersohor pada jaman itu. Dimana para penarinya hanya sebatas putera dan puteri Ratu Melinting yang di pentaskan di Balai Adat. Pada waktu dulu Tarian Melinting hanya dilakukan dilingkungan keraton atau keluarga, sekarang tarian ini dilakukan secara umum dan biasanya untuk penyambutan tamu.
Ø  Tari Merak
Tari Merak banyak dipentaskan di seluruh Indonesia bahkan ada beberapa provinsi juga memiliki Tari Merak. Begitu juga dengan lampung memiliki tarian merak yang berfungsi untuk penyambutan gelar. sebuah tari yang mengisahkan kehidupan burung merak yang serba indah. Tarian ini melambangkan keluhuran budi dan susila rakyat Lampung.


Sumber:
Sayuti, Husin. 1992. Pengetahuan sikap dan persepsi mengenai Pi’il Pesenggiri pada masyarakat etnik suku Lampung dalam Kodamadya Bandar Lampung. Universitas Lampung

http://ulunlampung.blogspot.co.id

SISTEM ADAT MASYARAKAT PEPADUN LAMPUNG

Nama               : Aulia Rahma Juwita
Kelas/NIM      : 15 SB/ 2225154790
Mata Kuliah   : Budaya dan Kearifan Lokal

SISTEM ADAT MASYARAKAT PEPADUN
LAMPUNG




Lampung dikenal dengan sebutan “Sai Bumi Khua Jukhai” dalam Bahasa Indonesia artinya “Satu Bumi Dua Cabang”. Untuk “Sai Bumi” itu bermakna suku bangsa yang mendiami satu wilayah yang berasal dari keturunan yang sama. Sedangkan “Khua Jukhai” bermakna dua jenis adat istiadat yang dikenal masyarakat. Masyarakat Lampung memiliki struktur hukum dengan adat tersendiri. Bentuk masyarakat hukum adat tersebut berbeda antar kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya. Kelompok-kelompok tersebut tersebar di berbagai daerah di Lampung.
Adat istiadat di Lampung dibedakan menjadi dua golongan adat yaitu Saibatin dan Pepadun. Masyarakat Saibatin menempati di daerah Labuan Maringgai, Pugung, Jabung, Way Jepara, Kalianda, Raja Basa, Teluk Betung, Padang Cermin, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semaka, Suoh, Sekincau, Batu Brak, Belalau, Liwa, Pesisir Krui, Ranau, Martapura, Muara Dua, dan Kayu Agung.
Sedangkan Masyarakat Pepadun menempati di daerah Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Sugih, Terbanggi, Menggala, Mesuji, Panaragan, Wiralaga, Tanjungkarang, Balau, Bukujadi, Tegineneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedungtataan, Pugung, Negeri Besar, Katapang, Pakuan Ratu, Sungkay, Bunga Mayang, Blambangan Umpu, Baradatu, Bahuga, dan Kasui.
Adat Pepadun di dirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten. Pada awalnya terdiri dari 12 kebuaian Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku, kemudian di tambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima Way Kanan, dan Sungkai Bunga Mayang (3 buay) sehingga menjadi 24 kebuaian.
Kata “Pepadun” artinya tempat duduk dalam pengangkatan seorang pemimpin adat, dari tinjauan orang Lampung sejarah Paksi Pak Sekala Brak. Bahwa dahulu “Pepadun” pertama dibuat dari sebuah kayu yang menjadi sesembahan suku Tumi yang berpaham animisme didaerah Gunung Pesagi, untuk merubah kepercayaan mereka maka ke-empat paksi dari Paksi Pak Skala Brak menebang kayu yang bernama melasa kepampang tersebut kemudian dijadikan pepadun dan selanjutnya digunakan sebagai sarana pengangkatan Saibatin Sultan.

Masyarakat Lampung Pepadun hanya mengenal bentuk perkawinan Bejujogh. Berbeda dengan Lampung Saibatin yang mengenal bentuk perkawinan Semanda dan Bejujogh. Tata cara perkawinan pada masyarakat adat Lampung Pepadun pada umumnya berbentuk perkawinan dengan cara lamaran (rasan tuha) dengan larian (sebambangan). Perkawinan dengan cara lamaran (rasan tuha) adalah dengan memakai uang jojoh atau uang jujur, yang ditandai dengan pemberian sejumlah uang kepada pihak perempuan. Uang tersebut digunakan untuk menyiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga (sesan), dan diserahkan kepada mempelai laki-laki pada saat upacara perkawinan berlangsung.
Sedangkan, perkawinan sebambangan (tanpa acara lamaran) yaitu perkawinan dengan melarikan gadis yang akan di nikahi oleh laki-laki dengan persetujuan si gadis, untuk menghindari diri dari hal-hal yang dianggap dapat menghambat pernikahannya seperti tata cara atau persyaratan adat yang memakan biaya cukup banyak. Terjadinya sebambang tersebut di karenakan:
1.      Gadis belum diizinkan oleh orang tuanya untuk menikah.
2.      Orang tua atau keluarga si gadis menolak lamaran dari pihak pria.
3.      Perekonomian si laki-laki yang tidak berkecukupan.
4.      Gadis telah bertunangan dengan pria yang disukainya.
5.      Gadis yang ingin berumah tangga tetapi masih memiliki kakak yang belum menikah.

Selain perkawinan, Lampung Pepadun mempunyai adat upacara Cakak Pepadun. Upacara Cakak Pepadun adalah upacara pemberian gelar/ pengangkatan derajat seseorang ke derajat yang lebih tinggi. Pada masyarakat Lampung adat Pepadun derajat seseorang tidak berdasarkan keturunan melainkan berdasarkan kemampuan. Seseorang yang memiliki kemampuan secara ekonomi dan intelektual serta diakui oleh umum. Maka bila ingin mengangkat derajatnya secara adat, dapat melaksanakan Cakak Pepadun tersebut. Gelar adat Lampung Pepadun diantaranya yaitu:
-Suttan
-Raja
-Pangeran
-Dalom, dan lain-lain

Beberapa hal yang harus dilaksanakan dalam upacara Cakak Pepadun:

1.      Ngurau (mengundang)
Tuan rumah yang akan melaksanakan upacara Cakak Pepadun harus mengumpulkan masyarakat adat (Peghwatin). Peghwatin akan menyuruh tuan rumah dan masyarakat kampung lain.




2.      Ngepandai (Mandai)
Masyarakat yang sudah mengetahui tentang upacara ini, dapat datang untuk menemui nyimah dan dengan tuan rumah. Dalam kesempatan ini banyak orang yang memiliki dan peghwatin yang diundang itu.

3.      Pumpung
Peghwatin yang diundang itu akan membahas acara dan menetapkan tata cara upacara adat yang akan dilaksanakan. Hasil keputusan dari pumpung bersifat untuk meningkatkan para peghwatin untuk ikut aktif mensukseskan acara tersebut. Peraturn yang dihasilkan dari pumpung menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan.

4.      Anjau-anjauan
Sanak saudara yang sudah diberi tahu tentang upacara adat ini, mereka dapat hadir dan bersilahturahmi dan juga dapat membantu.

5.      Canggot
Canggot adalah prosesi adat yang melibatkan pemuda pemudi atau bujang gadis, berupa tari-tarian adat dilaksanakan sore hari di sessat (rumah adat).

6.      Mesol kibau
Kibau (kerbau) merupakan binatang yang menjadi lambing kemegahan/ kemakmuran masyarakat adat. Kerbau itu menjadi penentu dana di dalam pelaksanaan prosesi adat Lampung Pepadun. Banyaknya kerbau yang dipotong tergantung dari keputusan pumpung. Kerbau tersebut dipotong setelah acara Canggot. Daging kerbau yang sudah dipotong dibagikan ke peghwatin, kepalandari beberapa kampung, marga, sumbai, bujang gadis, kepala tiyuh, penyimbang tiyuh, dan penghulu tiyuh.

7.      Cakak Pepadun
Setiap masyarakat Lampung Pepadun yang sudah melaksanakan tahapan-tahapan prosesi adat, mulai dari syukuran (ruyang-ruyang), sunatan/ khitanan, tindik telinga dan meratakan gigi (seghak sepei), tarian dan arakan bujang gadis (canggot agung sumbai muli meghanai), peresmian pernikahan secara adat (ngughuk kebayan), mengenal tempat mandi (tughun mandi), ganti nama sementara (ngini ghik ngamai adok), dan puncak upacara adat adalah Cakak Pepadun.
Cakak Pepadun merupakan puncak dari acara yang harus dilaksanakan untuk informasi tentang pemegang tanggung jawab dan yang memiliki hak adat kepada masyarakat. Mereka yang telah melalui Cakak Pepadun, bergelar Suttan, gelar yang paling tinggi dalam masyarakat adat Pepadun. Mereka yang bergelar Suttan wajib menjadi contoh teladan, berbudi pekerti baik, tokoh masyarakat, tokoh yang menjadi panutan di lingkungan masyarakat dan lingkungan desa sehari-hari.




Sumber :



Pi’il Pesenggeri

Nama / NIM    : Lulu Lutpiyah / 2225151065
Kelas               : 15 SAS B
Mata Kuliah    : Budaya dan Kearifan Lokal
Tema               : Sistem Kepercayaan Suku Lampung


Pada umumnya masyarakat Suku  Lampung adalah penganut Agama Islam, namun terdapat juga agama Kristen, Katolik, Budha dan Hindu. Untuk Lampung, persatuan adat, kekerabatan, kerajaan, (ke)marga(an), dan semacamnya memang lebih kental dalam bentukan identitas kolektif. Tetapi meskipun dikenal sebagai pemeluk  Agama Islam, di kalangan masyarakat.  Suku Lampung masih bisa ditemukan kepercayaan lama mereka dan masih berkembang, mereka menyebutnya sebagai kepercayaan pada Zaman Tumi. Mereka juga mempercayai dewa-dewa, makhluk halus, kekuatan gaib dan mempercayai tanda atau bunyi aneh, mimpi dan alamat. Sehubungan dengan kepercayaan ini, mereka mengenal berbagai upacara adat dengan berbagai sesajian sebagai pelengkapnya. 

Menurut ajaran Islam sesajian itu sebenarnya suatu hal yang dapat dikatakan “syirik” tapi nyatanya di beberapa daerah kebudayaan tersebut masih tetap berjalan. 

Kepercayaan seperti ini dapat ditemui apabila cara untuk bertindak atau tindakan dalam menghadapi bahaya, menghindari bahaya, mencapai suatu maksud, juga ketika terkejut dan lain-lainnya, sehingga dengan berbuat atau berkata sesuatu, maka terhindarlah seseorang dari sesuatu bahaya. Sebagai contoh jika akan berjalan jauh maka dipilih hari keberangkatan yang baik, yaitu hari Senin dan hari Kamis, sedangkan hari patangan untuk bepergian adalah hari Selasa. Di kalangan penduduk terdapat perhitungan waktu yang baik dan yang buruk. Ketika seseorang akan berjalan jauh meninggalkan kampung halaman, agar ia tidak selalu rindu terhadap kenangan kampung halaman, maka sebelum ia berangkat ia mengambil sedikit tanah dari bawah tangga rumah, untuk dibawanya pergi. Dan jika terdengar petir menyambar sekali dan sambung-menyambung (gontor tunggal), maka hal itu berarti akan dating penyakit menular. Untuk menghindari penyakit itu, maka masyarakat lampung membakar rumput-rumput setiap sore di bawah tangga rumah.

Secara umum kita sudah mengetahui bahwa masyarakat Lampung memiliki karakteristik adat budaya sendiri. Karakteristik adat budaya yang khas bagi masyarakat Lampung itu tertuang dalam prinsip Pi’il Pesenggiri diartikan sebagai kehormatan diri, malu bersalah , perasaan berharga atau harga diri. Pada dasarnya identitas orang Lampung banyak sekali ditentukan oleh  Pi’il Pesenggiri. Sejauh mana Pi’il Pesenggiri  masih diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pi’il Pesenggiri  disamping sebagai watak dan sifat orang Lampung, juga merupakan pedoman hidup dan pandangan hidup orang Lampung. Untuk menjaga harga diri ini agar tetap terhormat, maka pribadi-pribadi dalam pergaulannya senantiasa dituntut untuk dapat bersikap dan berperilaku yang baik,benar, dan terpuji. Selain  itu ada beberapa prinsip hidup yang lainnya yang saling menunjang yaitu : Belujuk-Buadek (bergelar adat atau bernama dan bergelar), Memui-Nyimah (ramah dan terbuka atau peduli), Nengah-Nyappur (bermasyarakat dan berhaul , dan Sakay-Sambayan (tolong- menolong).
Bagi masyarakat muslim Lampung prinsip Pi’il Pesenggiri dilandasi oleh nilai dan hukum Islam. Dalam Surat Ali Imran ayat 104 dijelaskan bahwa “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang meyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang- orang yang beruntung.”  Hal ini tidak bisa disangkal karena memang mayoritas masyarakat Lampung beragama Islam.
Sikap masyarakat adalah suatu kesadaran masyarakat yang menentukan perbuatannya yang nyata ataupun yang mungkin akan terjadi di dalam kegiatan sosial. Menjaga kehormatan dalam pergaulan kemasyarakatan dengan selalu berlomba berbuat kebaikan dan kebenaran yang berguna sesuai dengan nilai-nilai budaya yang tercermin dalam konsep Pi’il Pesenggiri. Ini dapat dilihat dari nilai salah satu kehormatan wanita adalah jika wanita itu menutup auratnya, bukan justru membukanya agar menjadi perhatian. Masyarakat Lampung sangat menghayati Pi’il Pesenggiri itu dalam kehidupan sehari-hari. Mereka masih merasakan bahwa bila Pi’il Pesenggiri tidak selaras dengan suatu perbuatan, maka dengan spontan mereka melakukan tindakan tanpa memikirkan akibat yang harus ditanggungnya. Demi mempertahankan Pi’il Pesenggiri itu mereka melakukan tindakan yang main hakim sendiri yang kadang-kadang diikuti dengan penuh penyesalan karena persoalan hal yang sangat sepele. Tetapi demi Pi’il Pesenggiri itu, demi harga diri, tidak segan-segan mereka melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan undang-undang Negara.
Terjadinya pembunuhan dengan dalih Pi’il Pesenggiri kadang-kadang diterima sebagai suatu resiko yang harus terjadi tanpa penyesalan. Mendarah dagingnya Pi’il Pesenggiri itu merupakan hasil sosialisasi yang berlangsung selama bertahun-tahun, didukung oleh lingkungan yang kondusif. Meskipun secara alamiah tidak diturunkan kepada generasi berikutnya tetapi dalam kenyataannya Pi’il Pesenggiri itu akan diturunkan melalui kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang didukung oleh penyelenggaraan adat yang masih dapat dilakukan.
Sebagai contoh pada suatu ketika seorang suami sedang membonceng istrinya dengan sepeda motor, ada seorang yang tersenyum kepada istrinya karena ia kenal dengan istrinya, sedang si suami tidak kenal, dengan langsung ia turun dari sepeda motornya dan mencegat orang itu. Ia mengatakan “mengapa tersenyum melihat istri saya?”. Tentu saja orang itu akan minta maaf segera, karena jika tidak, akan terjadi sesuatu yang tidak dinginkan. Tetapi jika bertemu sama-sama memegang Pi’il Pesenggiri peristiwa itu akan lain. Dari hal yang sepele seperti ini demi Pi’il Pesenggiri, mereka akan membuat persoalan menjadi besar.
Norma-norma yang berisikan keharusan, larangan, anjuran dan kebolehan dapat digunakan sebagai standar perilaku untuk dapat mempertahankan kehormatan diri dari perbuatan tercela dalam setiap hal apapun. Bersaing secara jujur, tidak menginjak harga diri orang lain, berprofesi dengan landasan moral dan kebenaran merupakan prinsip hidup bagi orang-orang muslim. Lebih baik bekerja sampingan sebagai sales daripada harus menghalalkan segala cara cemi status dan kemasyhuran nama. Dengan demikian berarti Pi’il Pesenggiri pada hakikatnya telah menunjukan apa yang disebut sebagai karakteristik adat budaya Lampung pada umumnya.

Sumber
https://mobile.facebook.com/notes/lampung-institute-pusat-kajian-agama-dan-budaya/mengenal-islamisasi-adat-budaya-lampung/381210637921/?_rdr&refsrc=http%3A%2F%2Fmail.google.com%2Fmail%2Fu%2F0%2F


2.








3.










Sayuti, Husin. 1992. Pengetahuan sikap dan persepsi mengenai Pi’il Pesenggiri pada masyarakat etnik suku Lampung dalam Kodamadya Bandar Lampung. Universitas Lampung