Rabu, 06 April 2016

Sistem Adat Upacara Pernikahan dan Upacara Kematian dalam Suku Batak

Nama                    : Sylvan Rachelwina
Kelas                    : 15 Sastra B
NIM                     : 2225152177

Adat adalah  wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem. Dalam suku Batak, terdapat 2 sistem adat yang masih kental sampai sekarang, yakni adat pernikahan dan kematian dalam orang Batak.
Pernikahan

Falsafah hidup masyarakat Batak yang masih erat sampai sekarang yaitu “Dalihan Na Tolu” yang memutlakan status perkawinan sebagai satu-satunya status. Dalam suku Batak, ada 4 urutan sistem adat pernikahan yang masih digunakan sampai sekarang sebagai syarat orang Batak untuk menikah. Berikut adalah penjelasannya
1)      Marhori – hori            Dinding
Ini merupakan tahap awal ketika calon mempelai wanita dan mempelai pria bersedia untuk menikah, dan mulai membicarakan “Sinamot”. Sinamot adalah berupa mas kawin. Jika calon mempelai wanita berpendidikan tinggi, maka lebih mahal sinamot yang akan dibeli.
2)      Marhusip                                                                                                        
Di sini pihak keluarga pria sudah melamar secara resmi dan membawa jumlah keluarga yang lebih banyak daripada saat marhori – hori dinding. Keluarga pihak wanita biasanya membawa makanan berupa pinahan lobu atau babi atau bisa juga sapi yang diatur di atas nampan dan pihak perempuan akan menyiapkan dekke atau ikan mas arsik.
3)      Martupol
Setelah lamaran maka dilangsungkan lah pertunangan di gereja atau di lembaga agama. Pada saat ini biasanya dilakukan pertukaran cincin, namun ada pula yang melakukan pertukaran cincin pada saat pemberkatan. Masing – masing pihak juga membawa saksi untuk menandatangani perjanjian pra nikah
4)      Pesta adat atau Ulaon Unjuk
Moment terpenting saat pesta pernikahan ini adalah pemberian ulos kepada kedua calon mempelai.Orang batak mempercayai bahwa ulos adalah sebagai saluran berkat. Bukan hanya pengantin yang diberikan ulos akan tetapi kerabat lainnya dari pihak pria juga diberikan ulos. Biasanya sambil mengulosi, mereka menari terlebih dahulu lalu mengucapkan doa-doa.
Urutan-urutan pernikahan adat Batak seperti diatas biasanya dilakukan oleh pasangan yang akan menikah dan memiliki suku yang sama. Jika ada pasangan yang ingin menikah tapi salah satu calon mempelai bukan dari suku Batak, sangatlah rumit dan membutuhkan dana yang cukup besar. Pernikahan orang Batak biasanya diselenggarakan dengan meriah sebagai tanda kesanggupan dari pihak keluarga yang menyelenggarakan pesta pernikahan. Jika salah satu mempelai bukan suku Batak, sebelum menikah harus diberi marga dari Ibu atau nenek calon mempelai yang bersuku Batak. Marga tersebut dibeli lalu membuat pesta dan mengundang orang-orang yang marganya sama dengan marga yang dibeli oleh calon mempelai bersuku Batak. Disana, mereka akan menyambut keluarga baru (sang mempelai yang diberi marga) dengan berupa tarian-tarian dan nyanyian. Setelah pesta marga, baru beberapa minggu setelah pesta ini diadakan pesta pernikahan.
Ada satu hal istimewa dalam pernikahan orang Batak, yakni menganjurkan untuk menikah dengan sepupunya sendiri, atau disebut dengan Pariban. Secara teori, terdengar aneh dan tidak pantas jika menikah dengan saudaranya sendiri. Tapi, dalam suku Batak tidak jadi masalah jika menikah dengan sepupunya sendiri, bahkan pihak dari orang tua calon mempelai lebih bangga jika mempunyai menantu yakni saudaranya sendiri. Dijaman modern ini, istilah Pariban bukan menjadi kendala untuk menikah dengan suku lain. Setiap manusia memiliki hak nya sendiri untuk memilih pasangan hidupnya, dan memiliki hak untuk mencintai pasangan yang telah dipilih tanpa membeda-bedakan suku, agama, bahkan ras.
Kematian

Dalam tradisi suku Batak, jika salah satu anggota keluarganya meninggal, harus diadakan upacara kematian. Upacara kematian tersebut harus dihadiri oleh seluruh anggota keluarga dan saudara-saudaranya termasuk beberapa perwakilan semarga. Biasanya, upacara kematian suku Batak jarang dilakukan di tengah-tengah kehidupan perkotaan. Di Medan, khususnya di kampung-kampung masih menggunakan upacara kematian karena budaya tersebut masih kental. Dalam upacara kematian suku Batak, terdapat 3 prosesi yang dianggap istimewa, yakni Mate Sari Matua, Mate Saur Matua, dan Mate Saur Matua Bulung.
1)      Mate Sari Matua  ; meninggal dengan meninggalkan anak-anaknya dan telah memiliki cucu, namun ada di antara anak-anaknya tersebut yang belum menikah. Prosesi adat Mate Sari Matua ada urutan panggilan tulang atau hula-hula ke tingkatan yang lebih tinggi (biasanya pada tingkatan marga tulang dari nenek (marga dari saudara laki-laki nenek) dalam hal pemberian ulos kepada keturunan yang ditinggalkan pada saat manortor di depan peti jenazah yang masih terbuka.
2)      Mate Saur Matua : meninggal dalam keadaan anak-anaknya sudah menikah semua dan sudah memiliki anak (cucu dari orang yang meninggal tersebut).
3)      Mate Saur Matua Bulung :  meninggal dengan meninggalkan anak-anaknya yang telah menikah dan memiliki cucu, bahkan cucunya sudah berketurunan (cicit dari orang yang meninggal tersebut).
Upacara kematian tersebut berlangsung selama berhari-hari tanpa tutup peti dan pastinya membutuhkan biaya yang cukup besar. Dalam upacara kematian Suku Batak, mereka memandang bahwa upacara tersebut diselenggarakan untuk membuat Roh yang meninggal itu bahagia dan bangga terhadap saudara dan keluarga yang ditinggalkannya.
Dengan adanya sistem adat yang masih kental sampai sekarang seperti adat perkawinan dan kematian pada suku Batak, hal itu membentuk suatu pola pikir masyarakatnya yang taat akan adat dan mereka yakin sendiri bahwa mereka lahir dan tumbuh berdasarkan didikan adat oleh orang tuanya, menikah berdasarkan adat dan meninggalpun juga berdasarkan adat.



Sumber
·         Gustini, Heny Nuraeni.2013.Studi Budaya di Indonesia.Bandung:Pustaka Setia
·         Sinaga, Richard, 1999.Meninggal Adat Dalihan Natolu.Dian Utama:Jakarta
·         Wawancara dengan salah satu keturunan Batak Toba yang bernama Roy Humisar Siring-ringo
·         http://kbbi.web.id/adat



1 komentar:

  1. Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
    Saya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...






    BalasHapus