Nama :
Sylvan Rachelwina
Kelas :
15 Sastra B
NIM : 2225152177
Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas
nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan
menjadi suatu sistem. Dalam suku Batak, terdapat 2 sistem adat yang
masih kental sampai sekarang, yakni adat pernikahan dan kematian dalam orang
Batak.
Pernikahan
Falsafah
hidup masyarakat Batak
yang masih erat
sampai sekarang yaitu “Dalihan Na Tolu” yang memutlakan status perkawinan
sebagai satu-satunya status.
Dalam suku Batak,
ada 4 urutan sistem adat pernikahan yang masih digunakan sampai sekarang
sebagai syarat orang Batak untuk menikah. Berikut adalah penjelasannya
1)
Marhori
– hori Dinding
Ini merupakan tahap awal ketika calon mempelai wanita dan mempelai pria bersedia untuk menikah, dan mulai membicarakan “Sinamot”. Sinamot adalah berupa mas kawin. Jika calon mempelai wanita berpendidikan tinggi, maka lebih mahal sinamot yang akan dibeli.
Ini merupakan tahap awal ketika calon mempelai wanita dan mempelai pria bersedia untuk menikah, dan mulai membicarakan “Sinamot”. Sinamot adalah berupa mas kawin. Jika calon mempelai wanita berpendidikan tinggi, maka lebih mahal sinamot yang akan dibeli.
2) Marhusip
Di sini pihak keluarga pria sudah
melamar secara resmi dan membawa jumlah keluarga yang lebih banyak daripada
saat marhori – hori dinding.
Keluarga pihak wanita biasanya membawa makanan berupa pinahan lobu atau babi atau bisa juga sapi yang
diatur di atas nampan dan pihak perempuan akan menyiapkan dekke atau ikan mas arsik.
3) Martupol
Setelah lamaran maka
dilangsungkan lah pertunangan di gereja atau di lembaga agama. Pada saat ini
biasanya dilakukan pertukaran cincin, namun ada pula yang melakukan pertukaran
cincin pada saat pemberkatan. Masing – masing pihak juga membawa saksi untuk
menandatangani perjanjian pra nikah
4)
Pesta adat atau Ulaon Unjuk
Moment terpenting saat pesta pernikahan ini adalah pemberian ulos kepada kedua calon mempelai.Orang batak mempercayai bahwa ulos adalah sebagai saluran berkat. Bukan hanya pengantin yang diberikan ulos akan tetapi kerabat lainnya dari pihak pria juga diberikan ulos. Biasanya sambil mengulosi, mereka menari terlebih dahulu lalu mengucapkan doa-doa.
Moment terpenting saat pesta pernikahan ini adalah pemberian ulos kepada kedua calon mempelai.Orang batak mempercayai bahwa ulos adalah sebagai saluran berkat. Bukan hanya pengantin yang diberikan ulos akan tetapi kerabat lainnya dari pihak pria juga diberikan ulos. Biasanya sambil mengulosi, mereka menari terlebih dahulu lalu mengucapkan doa-doa.
Urutan-urutan pernikahan adat
Batak seperti diatas biasanya dilakukan oleh pasangan yang akan menikah dan
memiliki suku yang sama. Jika ada pasangan yang ingin menikah tapi salah satu
calon mempelai bukan dari suku Batak, sangatlah rumit dan membutuhkan dana yang
cukup besar. Pernikahan orang Batak biasanya diselenggarakan dengan meriah
sebagai tanda kesanggupan dari pihak keluarga yang menyelenggarakan pesta
pernikahan. Jika salah satu mempelai bukan suku Batak, sebelum menikah harus
diberi marga dari Ibu atau nenek calon mempelai yang bersuku Batak. Marga
tersebut dibeli lalu membuat pesta dan mengundang orang-orang yang marganya
sama dengan marga yang dibeli oleh calon mempelai bersuku Batak. Disana, mereka
akan menyambut keluarga baru (sang mempelai yang diberi marga) dengan berupa
tarian-tarian dan nyanyian. Setelah pesta marga, baru beberapa minggu setelah
pesta ini diadakan pesta pernikahan.
Ada satu hal istimewa dalam
pernikahan orang Batak, yakni menganjurkan untuk menikah dengan sepupunya
sendiri, atau disebut dengan Pariban. Secara teori, terdengar aneh dan tidak
pantas jika menikah dengan saudaranya sendiri. Tapi, dalam suku Batak tidak
jadi masalah jika menikah dengan sepupunya sendiri, bahkan pihak dari orang tua
calon mempelai lebih bangga jika mempunyai menantu yakni saudaranya sendiri. Dijaman
modern ini, istilah Pariban bukan menjadi kendala untuk menikah dengan suku
lain. Setiap manusia memiliki hak nya sendiri untuk memilih pasangan hidupnya,
dan memiliki hak untuk mencintai pasangan yang telah dipilih tanpa
membeda-bedakan suku, agama, bahkan ras.
Kematian
Dalam tradisi suku Batak, jika
salah satu anggota keluarganya meninggal, harus diadakan upacara kematian.
Upacara kematian tersebut harus dihadiri oleh seluruh anggota keluarga dan
saudara-saudaranya termasuk beberapa perwakilan semarga. Biasanya, upacara
kematian suku Batak jarang dilakukan di tengah-tengah kehidupan perkotaan. Di
Medan, khususnya di kampung-kampung masih menggunakan upacara kematian karena
budaya tersebut masih kental. Dalam upacara kematian suku Batak, terdapat 3
prosesi yang dianggap istimewa, yakni Mate Sari Matua, Mate Saur Matua, dan
Mate Saur Matua Bulung.
1)
Mate Sari Matua ; meninggal dengan
meninggalkan anak-anaknya dan telah memiliki cucu, namun ada di antara
anak-anaknya tersebut yang belum menikah. Prosesi adat Mate Sari Matua ada urutan
panggilan tulang atau hula-hula ke tingkatan yang lebih tinggi (biasanya pada
tingkatan marga tulang dari nenek (marga dari saudara laki-laki nenek) dalam
hal pemberian ulos kepada keturunan yang ditinggalkan pada saat manortor di
depan peti jenazah yang masih terbuka.
2)
Mate Saur Matua : meninggal dalam keadaan anak-anaknya sudah menikah semua dan
sudah memiliki anak (cucu dari orang yang meninggal tersebut).
3)
Mate Saur Matua Bulung : meninggal dengan
meninggalkan anak-anaknya yang telah menikah dan memiliki cucu, bahkan cucunya
sudah berketurunan (cicit dari orang yang meninggal tersebut).
Upacara kematian tersebut
berlangsung selama berhari-hari tanpa tutup peti dan pastinya membutuhkan biaya
yang cukup besar. Dalam upacara kematian Suku Batak, mereka memandang bahwa
upacara tersebut diselenggarakan untuk membuat Roh yang meninggal itu bahagia
dan bangga terhadap saudara dan keluarga yang ditinggalkannya.
Dengan adanya sistem adat yang
masih kental sampai sekarang seperti adat perkawinan dan kematian pada suku
Batak, hal itu membentuk suatu pola pikir masyarakatnya yang taat akan adat dan
mereka yakin sendiri bahwa mereka lahir dan tumbuh berdasarkan didikan adat
oleh orang tuanya, menikah berdasarkan adat dan meninggalpun juga berdasarkan
adat.
Sumber
·
Gustini, Heny Nuraeni.2013.Studi Budaya di Indonesia.Bandung:Pustaka
Setia
·
Sinaga,
Richard, 1999.Meninggal Adat Dalihan Natolu.Dian Utama:Jakarta
·
Wawancara dengan salah satu keturunan
Batak Toba yang bernama Roy Humisar Siring-ringo
·
http://kbbi.web.id/adat
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
BalasHapusSaya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...